Budi widiyanti
2EB42
1.
Nama
Badan Usaha Koperasi, lengkapi dengan simbol dan logo koperasi
Badan usaha koperasi yang kami bahas disini yaitu koperasi
yang bernama “Karunia Bangsa”
BENTUK : Logo Sekuntum Bunga Teratai
bertuliskan KOPERASI INDONESIA
Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru:
1. Lambang Koperasi Indonesia dalam
bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan
kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi
Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif
sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada
keunggulan dan teknologi;
2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk
gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin
yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
o Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk
menyalurkan aspirasi;
o Sebagai dasar perekonomian masional yang
bersifat kerakyatan;
o Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai
kebersamaan, kemandirian,keadilan dan demokrasi;
o Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan
global.
v Lambang
Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi
kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta
mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi,
teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna
adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia
maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
v Lambang Koperasi
Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem
sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor
perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan,
kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal
terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku
ekonomi lainnya;
v Lambang
Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama
kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal
pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh
Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
v Lambang
Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup
berkoperasi yang memuat :
o Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan
identitas lambang;
·
Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling
bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup
dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling
bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun
Koperasi Indonesia;
o Tata Warna :
1. Warna hijau muda dengan kode warna
C:10,M:3,Y:22,K:9;
2. Warna hijau tua dengan kode warna
C:20,M:0,Y:30,K:25;
3. Warna merah tua dengan kode warna
C:5,M:56,Y:76,K:21;
4. Perbandingan skala 1 : 20.
2. Profile koperasi terdiri dari:
A. Badan hukum pendirian
koperasi (akte pendirian)
PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI
Dengan Surat Keputusan Menteri
Negara Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah yang ditanda tangani oleh Kepala
Dinas Koperasi Pengusaha Kecil dan Menengah Kabupaten/Kota.
Prinsip Koperasi Yang Berlaku Untuk
Pendirian Koperasi (UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
Keanggotaanya sukarela dan terbuka.
Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia
mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa
membedakan gender.P
Pengawasan oleh anggota
secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat
keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas
bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki
hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi
juga dikelola secara demokratis.
Partisipasi anggota dalam kegiatan
ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan
secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada
balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas.
B. Jenis Usaha : Koperasi Serba Usaha
Koperasi serba usaha adalah
koperasi yang menyediakan berbagaimacam kebutuhan ekonomi, baik dibidang produksi,
konsumsi, perkreditanmaupun jasa.Dalam rangka meningkatkan produksi dan
kehidupanmasyarakat di daerah pedesaan, pemerintah menganjurkan
pembentukanKoperasi Unit Desa (KUD).KUD merupakan koperasi serba usaha,
dimanaanggota-anggotanya mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama.KUD
mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut.
a. Perkreditan.
b. Penyediaan dan
penyaluran sarana produksi pertanian dan keperluanhidup sehari-hari.
c. Pengolahan dan
pemasaran hasil pertanian.
d. Pelayanan jasa-jasa
lainnya.
e. Melakukan
kegiatan-kegiatan ekonomi lainnya.Koperasi jasa adalah koperasi yang bergerakdi
bidang penyediaan jasa tertentu bagi paraanggota maupun masyarakat umum,
sepertikoperasi angkutan, koperasi jasa audit, koperasiperumahan, koperasi
asuransi, dan lainnya.
c. Alamat
Kantor : Jalan
Setiabudi no.90 Kota Bandung, Jawa Barat
Telepon : 021-
2345897
Fax :
021-242456
Email :
KSUbandung144@yahoo.com
d. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART)
KOPERASI SERBA USAHA “KARUNIA BANGSA”
· Anggaran Rumah Tangga Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa
disingkat ART KSU KBG merupakan kelengkapan dari Anggaran Dasar Koperasi Serba
Usaha Karunia Bangsa karena itu merupakan satu kekuatan yang utuh, dan
tidak dapat dipisahkan dengan Anggaran Dasar.
· Semua Keputusan dan Ketentuan yang dibuat oleh
pengurus harus sesuai dengan Ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa.
·Kekuasaan tertinggi terletak pada Rapat Anggota yaitu
penentuan kebijaksanaan Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa baik dalam bidang
kelembagaan maupun usaha serta keuangan.
f. Susunan Pengurus Koperasi
Pengurus Harian
Ketua Umum : Drs. Suparman Budi, M.Si
Ketua I : Rahman Mulyadi
Wakil Ketua : Ir. Drs. Setiadi
Iman, MT
General Manager :
Aman Maulana
Sekretaris I :
Enny Perdana
Sekretaris II :
Pinta Duma Sari, STP
Bendahara :
Mela Inggrid, SE
Pengawas
Ketua : Ir. Risman Putra
Sekretaris :
Drs. Ruyadi Sutarman
Anggota :
Drs. Charles Rizal, MPd
Penasehat
Drs. Kasman Rajib
Ilham Ramadhan
Ir. Adnan Lenan
G. Struktur Organisasi
3. Fungsi-fungsi
Manajemen Koperasi (Pemasaran, Keuangan, Produksi, Sumber Daya Manusia)
· Pemasaran
adalah lembaga yang mengadakan kegiatan pemasaran,
enyalurkan barang dari produsen ke konsumen, serta mempunyai hubungan
organisasi. Dalam hal ini, koperasi dapat berfungsi sebagai koordinator
pembelian, yaitu membelikan bahan baku kebutuhan mereka secara bersama-sama
serta kebutuhan alat-alat produksi dan bahan-bahan lain yang diperlukan oleh
para anggotanya.
· Produksi
adalah pelaksanaan kegiatan-kegiatan manajerial seperti
planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (penggerakan)
dan controlling (pengawasan). Oleh karenanya dalam kegiatan manajemen produksi
harus melalui proses sebagai berikut :
- Pemilihan
(selecting): keputusan yang menyangkut pemilihan proses produksi dari berbagai
barang yang akan diproduksi atau disediakan.
- Perancangan
(engineering): keputusan yang menyangkut penggunaan metode-metode pelaksanaan
suatu proses produksi atau cara kerja untuk memproduksi barang.
- Pengoperasian
(operating): pelaksanaan proses kegiatan produksi barang.
- Pengawasan
(controlling): prosedur-prosedur yang menyangkut pengambilan tindakan korektif
dalam kegiatan produksi barang atau penyediaan jasa.
- Pembaharuan
(inovating): untuk memperbaiki yang diperlukan dalam sistem produksi
berdasarkan perubahan permintaan, tujuan organisasi, teknologi, manajemen
· Keuangan
adalah aktivitas pencarian dana dengan cara yang paling
menguntungkan dan aktivitas penggunaan dana dengan cara efektif dan efisien
dengan memperhatikan prinsip ekonomi dan prinsip-prinsip koperasi.
· SDM
Sumber daya manusia yang terkait dalam kehidupan
perkoperasian antara lain:
- Anggota
koperasi
- Karyawan
koperasi
- Manajer
koperasi.
- Pengurus
koperasi
- Pengawas
- Badan
pembina dan dewan penasehat
- Koperasi
sekunder
- Departemen
koperasi daerah tingkat I dan II
4. Asset (Asset lancar
dan asset tetap) dan kewajiban (hutang dan modal) yang dimiliki Koperasi
5. Sistem Pembagian SHU
Koperasi
Koperasi “Karunia Bangsa” yang
jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,-
menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2014 sebagai berikut
:
(hanya untuk anggota):
Penjualan Rp
460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
_ Cadangan Koperasi 40%
_ Jasa Anggota 25%
_ Jasa Modal 20%
_ Jasa Lain-lain 15%
Buatlah : a) Perhitungan pembagian SHU
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
_ Cadangan Koperasi 40%
_ Jasa Anggota 25%
_ Jasa Modal 20%
_ Jasa Lain-lain 15%
Buatlah : a) Perhitungan pembagian SHU
Jawab:
a. Perhitungan pembagian SHU
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,
6. Bagaimana perkembangan usaha koperasi tersebut?
Koperasi mampu memberikan peran untuk mengurangi
ketergantungan pengusaha mikro, kecil dan
menengah dari lembaga keuangan/permodalan konvensional. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan peran dan kendala Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa Kota Bandung dalam
pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui kredit usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun narasumber dari penelitian ini adalah manajer, pegawai, anggota, dan calon anggota (masyarakat) di Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa.
Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil
penelitian ini menjelaskan bahwa Koperasi Serba Usaha Rekayasa Sejahtera telah berperan memberikan kredit usaha untuk pengembangan, peningkatan usaha, dan modal usaha melalui Kredit Usaha Kecil (KUK) dan Kredit Antar Jemput (KJA). Selain itu, pihak Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa juga memberikan modal investasi kepada anggota koperasi. Namun, masih terdapat kendala yang teridentifikasi, yakni keterbatasan kemampuan pegawai dalam pengelolaan keuangan melalui teknologi informasi, keterbatasan waktu pengurus dalam hal koordinasi karena kesibukan, anggota yang kurang disiplin terhadap pemenuhan kewajiban atas usaha, dan kurangnya kesadaran serta pemahaman masyarakat tentang koperasi.
menengah dari lembaga keuangan/permodalan konvensional. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan peran dan kendala Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa Kota Bandung dalam
pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui kredit usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun narasumber dari penelitian ini adalah manajer, pegawai, anggota, dan calon anggota (masyarakat) di Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa.
Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil
penelitian ini menjelaskan bahwa Koperasi Serba Usaha Rekayasa Sejahtera telah berperan memberikan kredit usaha untuk pengembangan, peningkatan usaha, dan modal usaha melalui Kredit Usaha Kecil (KUK) dan Kredit Antar Jemput (KJA). Selain itu, pihak Koperasi Serba Usaha Karunia Bangsa juga memberikan modal investasi kepada anggota koperasi. Namun, masih terdapat kendala yang teridentifikasi, yakni keterbatasan kemampuan pegawai dalam pengelolaan keuangan melalui teknologi informasi, keterbatasan waktu pengurus dalam hal koordinasi karena kesibukan, anggota yang kurang disiplin terhadap pemenuhan kewajiban atas usaha, dan kurangnya kesadaran serta pemahaman masyarakat tentang koperasi.