Minggu, 27 Desember 2015

Ekonomi Koperasi

Budi Widiyanti
2eb42

TUGAS 2

Soal
1. Perkembangan koperasi di Indonesia dilatarbelakangi oleh ideologi, sistem perekonomian dan budaya suatu bangsa. Coba jelaskan perbedaan pokok konsep koperasi di Indonesia. (acuan UU perkoperasian)
2. Istilah koperasi, gotong royong dan tolong menolong mengandung maknakerjasama”. Coba jelaskan perbedaan pokok dari makna kerjasama tersebut pada masing-masing istilah tersebut.
3. Uraikan secara singkat apa yang dimaksud dengan struktur organisasi koperasi dan apa bedanya dengan pengorganisasian (organizing) koperasi.
4. Jelaskan karakter khas organisasi koperasi dan manajemennya

Jawaban : 
1. Negara indonesia menganut Konsep Koperasi Negara Berkembang, dalam konsep koperasi negara berkembang memiliki ciri – ciri yaitu adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi. Campur tangan ini pun dapat dilakukan oleh masyarakat melalui kemampuan sumber daya manusia dan modal yang sangat terbatas dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, dengan sukarela berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Indonesia merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai dengan Budaya Bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (Ideologi ) yang dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian Indonesia yang berlandaskan Ekonomi Kerakyatan yang dikenal dengan sistem demokrasi Ekonomi.
Sehingga perkembangan koperasi di Indonesia disesuaikan dengan nilai – nilai pancasila serta di campur tangani oleh pemerintah sebab masyarakat Indonesia sendirilah yang masih memiliki pengetahuan rendah mengenai koperasi sehingga dalam kondisi inilah peran pemerintah dibutuhkan.


2.Koperasi
a. Koperasi adalah asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Kerjasama antar anggota koperasi memiliki tujuan untuk memperkuat gerakan koperasi dan untuk memajukan usaha koperasi agar dapat melayani anggotanya dengan efektif, sesuai dengan prinsip koperasi.
Contohnya : Setiap anggota koperasi bekerjasama dalam memberikan modal kepada koperasi agar dapat mempertahankan usahanya dan mengawasinya bersama-sama.
b. Gotong royong
Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama. Kerjasama dalam gotong royong memiliki tujuan untuk mencapai suatu hasil yang didambakan.Gotong royong merupakan wujud kebersamaan suatu masyarakat.
Contoh : Gotong royong untuk membersihkan lingkungan RT, agar tidak terkena banjir.
c. Tolong menolong
Tolong menolong adalah saling membantu. Kerjasama dalam tolong meolong memiliki tujuan untuk mewujudkan keinginan seseorang yang ingin ditolong atau meminta tolong kepada orang lain.

3.Perbedaan kata “kerjasama” dari ketiga nya adalah pada koperasi kerjasama yang dilaksanakan bertujuan untuk memajukan koperasi agar anggotanya sejahtera, pada goto royong kerjasama yang dilakukan bertujuan untuk mencapai tujuan atau hasil yang didambakan oleh masyarakat banyak, sedangkan pada tolong menolong kerjasama yang dilakukan untuk mencapai keinginan seseorang saja.

4.Struktur Organisasi dapat didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal dengan mana organisasi dikelola. Menunjukann kerangka dan susunan perwujudan diantara fungsi-fungsi, bagian-bagian maupun orang-orang yang menunjukan kedudukan, tugas dan wewenang dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam suatu organisasi.
Berbeda denganPengorganisasian (organizing) merupakan proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya-sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya.
Karakter khas organisasi koperasi dan manajemennya adalah
a. Berasaskan kekeluargaan, kebijakan yang dipakai memperhatikan fleksibilitas masing-masing anggota. Aturan yang digunakan bersifat memudahkan anggota.
b. Keanggotaan sukarela dan terbuka , setiap anggota bebas dan berhak dalam menentukan sikap untuk tetap dan meninggalkan kongsi tersebut.
c.  Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi, keputusan yang mutlak adalah keputusan rapat anggota.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar