2eb42
TUGAS 2
Soal
1. Perkembangan koperasi di Indonesia dilatarbelakangi oleh ideologi, sistem perekonomian dan budaya suatu bangsa. Coba jelaskan perbedaan pokok konsep koperasi di Indonesia. (acuan UU perkoperasian)
2. Istilah koperasi, gotong royong dan tolong menolong mengandung makna “kerjasama”. Coba jelaskan perbedaan pokok dari makna kerjasama tersebut pada masing-masing istilah tersebut.
3. Uraikan secara singkat apa yang dimaksud dengan struktur organisasi koperasi dan apa bedanya dengan pengorganisasian (organizing) koperasi.
4. Jelaskan karakter khas organisasi koperasi dan manajemennya
Jawaban :
1. Negara indonesia
menganut Konsep Koperasi Negara Berkembang, dalam konsep koperasi negara
berkembang memiliki ciri – ciri yaitu adanya dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangan koperasi. Campur tangan ini pun dapat
dilakukan oleh masyarakat melalui kemampuan sumber daya manusia dan modal yang
sangat terbatas dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, dengan
sukarela berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya.
Indonesia
merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai dengan Budaya Bangsa
Indonesia yaitu Pancasila. Pancasila merupakan dasar Negara Kesatuan
Republik Indonesia (Ideologi ) yang dijadikan inspirasi untuk merancang sistem
perekonomian Indonesia yang berlandaskan Ekonomi Kerakyatan yang dikenal dengan
sistem demokrasi Ekonomi.
Sehingga
perkembangan koperasi di Indonesia disesuaikan dengan nilai – nilai pancasila
serta di campur tangani oleh pemerintah sebab masyarakat Indonesia sendirilah
yang masih memiliki pengetahuan rendah mengenai koperasi sehingga dalam kondisi
inilah peran pemerintah dibutuhkan.
2.Koperasi
a. Koperasi adalah asosiasi
orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar
prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan
biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara
demokratis oleh anggotanya.
Kerjasama
antar anggota koperasi memiliki tujuan untuk memperkuat gerakan koperasi dan
untuk memajukan usaha koperasi agar dapat melayani anggotanya dengan efektif,
sesuai dengan prinsip koperasi.
Contohnya : Setiap anggota
koperasi bekerjasama dalam memberikan modal kepada koperasi agar dapat
mempertahankan usahanya dan mengawasinya bersama-sama.
b. Gotong royong
Gotong
royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja
bersama-sama. Kerjasama dalam gotong royong memiliki tujuan untuk mencapai
suatu hasil yang didambakan.Gotong royong merupakan wujud kebersamaan suatu
masyarakat.
Contoh : Gotong royong untuk
membersihkan lingkungan RT, agar tidak terkena banjir.
c. Tolong menolong
Tolong
menolong adalah saling membantu. Kerjasama dalam tolong meolong memiliki tujuan
untuk mewujudkan keinginan seseorang yang ingin ditolong atau meminta tolong
kepada orang lain.
3.Perbedaan kata “kerjasama”
dari ketiga nya adalah pada koperasi kerjasama yang dilaksanakan bertujuan
untuk memajukan koperasi agar anggotanya sejahtera, pada goto royong kerjasama
yang dilakukan bertujuan untuk mencapai tujuan atau hasil yang didambakan oleh
masyarakat banyak, sedangkan pada tolong menolong kerjasama yang dilakukan
untuk mencapai keinginan seseorang saja.
4.Struktur Organisasi dapat
didefinisikan sebagai mekanisme-mekanisme formal dengan mana organisasi
dikelola. Menunjukann kerangka dan susunan perwujudan diantara fungsi-fungsi,
bagian-bagian maupun orang-orang yang menunjukan kedudukan, tugas dan wewenang
dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam suatu organisasi.
Berbeda
denganPengorganisasian (organizing) merupakan proses penyusunan struktur
organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya-sumber daya yang
dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya.
Karakter khas organisasi
koperasi dan manajemennya adalah
a. Berasaskan
kekeluargaan, kebijakan yang dipakai memperhatikan fleksibilitas masing-masing
anggota. Aturan yang digunakan bersifat memudahkan anggota.
b. Keanggotaan
sukarela dan terbuka , setiap anggota bebas dan berhak dalam menentukan sikap
untuk tetap dan meninggalkan kongsi tersebut.
c. Rapat
anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi, keputusan yang
mutlak adalah keputusan rapat anggota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar