Budi widiyanti
2EB42
Soal
1.Secara umum, tujuan bisnis adalah (1) maksimisasi
laba, atau (2) maksimisasi
nilai perusahaan, atau (3) minimisasi biaya. Menurut saudara, tujuan yang mana yang paling tepat dilaksanakan oleh koperasi dalam menghadapi era globalisasi tanpa mengorbankan prinsip-prinsip koperasi itu sendiri?
2.Jelaskan dan berikan contoh bagaimana mengimplementasikan status peran ganda anggota koperasi (sebagai pemilik dan sebagai pelanggan) dalam sistem perkoperasian.
3.Salah satu kelemahan koperasi sebagai
badan usaha adalah permodalan. Apakah prinsip
prinsip
koperasi yang ada dapat menghambat atau
menstimulasikan
pemupukan permodalan koperasi?
jawaban
1.Menurut kami tujuan yang
paling tepat dilaksanakan adalah tujuan memaksimumkan nilai perusahaan.
memaksimumkan nilai perusahaan berarti memaksimalkan kemakmuran pemegang saham
atau nilai perusahaan, hal ini dapat ditempuh dengan dengan memperhitungkan tingkat
resiko dan tingkat bunga yang tepat. Memaksimalisasi nilai perusahaan sebaiknya
menjadi tujuan koperasi dalam menjalani operasional bisnis koperasi karena
tujuan dasar koperasi itu sendiri adalahmengembangkan kesejahteraan anggota dan
masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang,
bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama
kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada
laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi.
Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing
anggota.
2. Pada organisasi Koperasi,
tiap anggota koperasi memiliki peran ganda, sebagaipemilik sekaligus pengguna
pelayanan koperasi.
Contoh mengimplementasikan
peran ganda anggota koperasi yaitu Sebagai pemilik, anggota berpartisipasi
dalam memodali, mengambil keputusan, mengawasi, dan menanggung resiko. Kemudian
sebagai pelanggan, anggota berpartisipasi dalam memanfaatkan pelayanan
koperasi. Sebagai pemilik memiliki kewajiban dan pengguna, anggota dan hak
dalam koperasinya.
Kewajiban Anggota Koperasi
a. Mematuhi AD dan ART serta
keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Anggota.
b. Menandatangani perjanjian
kontrak kebutuhan. Sehingga anggota benar benar sebagai pasar tetap dan
potensial bagi koperasi.
c. Menjadi pelanggan tetap.
d. Memodali koperasi.
e. Mengembangkan dan
memelihara kebersamaan atas dasar kekeluargaan.
f. Menjaga kerahasiaan
perusahaan dan organisasi koperasi kepada pihak luar.
g. Menanggung kerugian yang
diderita koperasi, proporsional dengan modal yang disetor
Hak Anggota Koperasi
a. Menghadiri, menyatakan
pendapat dan memberikan suara dalam Rapat Anggota.
b. Memilih pengurus dan
pengawas.
c. Dipilih sebagai pengurus
atau pengawas.
d. Meminta diadakannya Rapat
Anggota.
e. Mengemukakan pendapat
kepada pengurus di luar Rapat Anggota baik diminta atau tidak.
f. Memanfaatkan pelayanan
koperasi dan mendapatkan pelayanan yang sama dengan anggota lain.
g. Mendapatkan keterangan
mengenai perkembangan koperasi.
3. Menurut kami salah satu
prinsip koperasi yang ada dapat menghambat permodalan. Prisip tersebut yang
dapat menghambat permodalan adalah adanya Pemberian batas jasa yang terbatas
terhadap modal.
Modal dalam koperasi pada dasarnya
digunakan untuk melayani anggota dan masyarakat sekitarnya. Karena itu balas
jasa terhadap modal yang diberikan kepada anggota juga terbatas (akan
disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki koperasi). Prinsip ini sangat jauh
berbeda apabila dibandingkan dengan prinsip badan usaha lainnya, yang
memberikan keuntungan lebih besar. Sehingga menurut kami prinsip ini merupakan
salah satu prinsip yang dapat menjadi penghambat pemupukan permodalan dalam
koperasi.